Hubungan terlarang antara Ecky Listhianto dan Hindriati Wahyuningsih (54) berakhir pada November 2021 lalu. Angela tewas di tangan Ecky lantaran meminta untuk dinikahi. Keduanya diketahui baru menjalin hubungan selama 6 bulan setelah berkenalan lewat media sosial.
Di sisi lain Ecky sudah memiliki istri dan anak. Karena sakit hati Angela minta dinikahi, Ecky gelap mata hingga akhirnya tega membunuh kekasihnya itu dengan cara mencekiknya. Tak sampai disitu, dua pekan setelah Angela tewas, Ecky kemudian memutilasi jasad Angela dengan gergaji listrik.
Tubuh Angela dimutilasi menjadi 7 bagian lalu disimpannya di dalam boks kontainer di rumah kontrakannya di kawasan Tambun Selatan, Bekasi. Lebih dari setahun kemudian jasad Angela ditemukan polisi dan terbongkarlah kasus pembunuhan yang dilakukan Ecky. Bagaimana awal perkenalan Ecky dan Angela hingga keduanya menjalin hubungan terlarang?
Menurut keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Ecky dan Angela diketahui berkenalan dari media sosial Kaskus pada 2018. Resa mengatakan Angela dan Ecky baru menjalin hubungan sejak Juni 2021. "2018 kenal dengan Ecky di Kaskus forum berkebun," kata Resa.
Lalu pada 2021 sekitar bulan Juni keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan. Pada tahun tersebut juga Ecky tega memutilasi Angela dan menyimpan potongan tubuh Angela dalam boks kontainer. "(Hubungan keduanya) pacaran. Tahun 2021 pacaran dengan Ecky. Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021," ujarnya.
Ecky Listiantho ditangkap bersama seorang wanita saat polisi mengetahui ada jasad Angela Hindriati yang dimutilasi di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri ternyata pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo. Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Namun dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela. "Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makanya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati ternyata sering mencari wanita melalui aplikasi pencarian jodoh.
Ecky mencari wanita melakui aplikasi Badoo. Namun sejauh ini, kata Tommy, wanita yang menjadi korban kesadisan Ecky hanya Angela saja. "Sampai saat ini sih baru korban Angela doang," katanya.
Ecky ternyata menggunakan bubuk kopi untuk menghilangkan bau mayat Angela Hindriati yang dibunuhnya pada 21 November 2021 lalu. Selama setahun lebih menyimpan jasad Angela yang sudah dimutilasinya di kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tak ada tetangga Ecky curiga karena tidak pernah mencium bau busuk. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky memutilasi jasad Angela dan menyimpannya dalam dua kotak kontainer plastik secara terpisah. "Kontainer yang satu dimasukkan tanah dan kopi. Yang satu pakai kantung plastik dalam kontainer," ujar Hengki Haryadi, Sabtu (7/1/2023). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menambahkan, Ecky menyimpan bubuk kopi pada mangkuk untuk menghilangkan bau busuk mayat.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Resa. Ecky menyimpan mangkuk mangkuk berisi kopi itu pada celah ventilasi agar bau mayat tak menyeruak ke luar. "Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkuk mangkuk tersebut. Mangkok mangkok yang berisi bubuk kopi tersebut diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan. (Alasannya) biar enggak bau," jelas Resa. Resa juga menjelaskan bahwa Ecky membunuh Angela dengan cara dicekik. "Pengakuan pelaku karena cekikan di leher. Dua minggu setelah dibunuh baru dimutilasi," ucap Resa.
Tak puas membunuh, Ecky kemudian mengambil gergaji listrik untuk memutilasi Angela. "Setelah itu baru dimutilasi menggunakan gergaji listrik," tuturnya. Setelah jasad Angela dimutilasi, Ecky kebingungan hingga akhirnya memutuskan menaruh jasad Angela di dua boks yang berada di kontrakan yang dia sewa. "Karena takut ketahuan oleh warga (tidak kubur jasad Angela). Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang kemana jasad korban," ungkapnya.
Adapun motif dari kasus pembunuhan dan mutilasi ini berlatarbelakang persoalan asmara. Resa menyebut Ecky sakit hati kepada Angela yang meminta untuk dinikahi. "Motifnya sakit hati," kata Resa. Ecky dan Angela diketahui mempunyai hubungan.
Saat itu, Angela meminta Ecky untuk menikahinya. Namun Ecky menolak karena sudah memiliki seorang istri. "Minta dinikahi oleh korban sedangkan tersangka sudah beristri," ucap Resa. Kasus mutilasi ini awalnya terungkap saat polisi melakukan pencarian terhadap Ecky yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya.
Enam hari setelah menerima laporan itu polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh Ecky. Namun, dari penggeledahan kosan tersebut, polisi malah menemukan mayat perempuan yang telah termutilasi. Di sisi lain keluarga Angela ternyata juga pernah melaporkan Angela hilang pada 2019. Keluarga mengatakan, terakhir kali Angela terlihat pada 24 Juni 2019 saat dinas ke Bandung.
Angela telah lama bercerai dari suaminya. Dia memiliki seorang anak bernama Anna. Namun, Anna tewas setelah jatuh dari lantai 33 apartemen Rasuna, Jaksel, pada tahun 2018, saat berusia 15 tahun. Dalam kasus ini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah tersangka. Nanti lengkapnya kami rilis," kata Kombes Hengki Haryadi. Kompol Resa F Marasabessy menambahkan, Ecky dijerat pasal berlapis. Adapun, Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas dia.